Bank Indonesia?mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dengan menutup semua kegiatan operasionalnya pada hari pencoblosan, Rabu (17/4/2019) mendatang.
Penutupan kegiatan operasional tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagai Hari Libur Nasional.
Baca Juga: Kiai Ma'ruf: Liburannya Setelah Nyoblos Saja
"Penetapan tersebut dilakukan guna memberi kesempatan pihak terkait dan pegawai Bank Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya," tulis BI dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal satu hari setelahnya, Kamis (18/4/2019).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: