Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemilu 2019, Abu Bakar Ba'asyir Pilih Golput

        Pemilu 2019, Abu Bakar Ba'asyir Pilih Golput Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir tidak akan menggunakan hak pilih atau golput pada Pemilu 2019.Pernyataan golput itu disampaikan Abu Bakar Ba'asyir kepada Kepala Lapas Gunung Sindur, Bogor.

        Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan, pihaknya tetap memfasilitasi seluruh warga binaan, narapidana dan tahanan, baik yang menghuni lapas maupun rumah tahanan (rutan) untuk menggunakan hak pilihnya, termasuk bagi narapidana teroris.?

        Baca Juga: Soal Slamet Maarif, "Kami Akan Hadir Rabu Besok"

        Namun Abu Bakar Ba'asyir, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, Solo, Jawa Tengah itu menolak menggunakannya. Pihak Lapas Gunung Sindur pun tidak bisa memaksa.

        "Yang bersangkutan menyampaikan ke Kalapas Gununng Sindur," kata Abdul saat mengunjungi Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (15/4/2019).?

        Abdul Aris mengatakan, tidak mempermasalahkan jika ada warga binaan yang golput. Sebab hal tersebut merupakan hak, termasuk untuk Abu Bakar Ba'asyir. Selain Abubakar Ba'asyir, Divpas Kemenkumham Jabar juga memfasilitasi napi terorisme lain yang mendekam di Lapas dan Rutan Gunung Sindur.?

        Baca Juga: Keluarga Abu Bakar Ba'asyir Minta Tak Dikaitkan dengan Rencana Demo di Jakarta

        Dari total 178 napi teroris di Rutan Gunung Sindur, 112 napi di antaranya masuk daftar pemilih tetap (DPT). "Intinya kita memfasitasi agar mendapatkan DPT. Mau memilih atau enggak ya terserah dia," ujar Abdul.?

        Sementara di Lapas Sukamiskin, sejumlah narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2019. Hampir seluruh napi di Lapas Sukamiskin terdaftar di daftar pemilih tambahan (DPTb).?

        "Sampai saat ini DPTb hampir seluruh WBP (warga binaan pemasyarakatan) bisa menggunakan hak pilih mereka," kata Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto, Senin (15/4/2019).

        Di Lapas Sukamiskin tercatat 483 napi. Dari jumlah tersebut, 11 napi tak bisa mencoblos. Penyebabnya, 11 napi tersebut bermasalah pada NIK KTP."Yang tidak memilih karena tidak memiliki NIK. Jadi 483 orang dikurangi 11 orang, jadi yang mencoblos hanya 472 warga binaan," ujar Tejo.

        Saat ini, petugas Lapas Sukamiskin tengah melakukan persiapan proses pencoblosan yang digelar pada Rabu 17 April mendatang. Nantinya akan ada dua tempat pemungutan suara (TPS) di Lapas Sukamiskin.

        Di Rutan Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru Bandung, jumlah narapidana dan tahanan yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) bertambah. Meski begitu, masih ada sekitar 700 napi dan tahanan yang dipastikan tak bisa menggunakan hak pilih mereka.?

        Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kebonwaru Bandung Alviantino mengatakan, sebelumnya dari 1.500 napi dan tahanan di Rutan Kebonwaru, terdapat 500 orang yang masuk DPT. Sepekan jelang pencoblosan, bertambah 300 orang yang masuk DPT.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: