Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPU Tak Mungkin Curang, Sebab....

        KPU Tak Mungkin Curang, Sebab.... Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, membantah pihaknya bebuat curang dalam Pemilu 2019, sebab proses penghitungan suara dilakukan secara terbuka.

        "Lho masak kami melakukan kecurangan dipublikasikan. Jadi saya tegaskan tidak ada niat untuk curang. Kalau terjadi kesalahan input, itu saya menduga murni karena kesalahan human error," ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/4/2019).

        Ia menambahkan, jika terjadi kesalahan input, KPU akan melakukan koreksi. Selain itu tidak akan membiarkan kesalahan tersebut terjadi.

        Baca Juga: Soal Salah Input Data, KPU Jangan Mainkan Emosi Rakyat Dong

        "Kalau kesalahan inputnya, ya inputnya dibetulkan. Kalau orangnya yang salah, nanti saya serahkan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Kalau misalnya ada unsur-unsur sengaja berbuat salah misalnya," jelasnya.

        Ia mengimbau kepada masyarakat. Jika terjadi kesalahan input data, masyarakat dapat melaporkannya kepada KPU.

        "Kalau ada kesalahan ya sama-sama kita berikan informasinya. Tentu yang bisa melakukan akses untuk koreksi ya kita," katanya.

        Baca Juga: Banyak Keos, KPU Dinilai Harus Perbaiki Kinerja

        Arief menjelaskan, penyelenggara pemilu sudah bekerja sangat keras. Sebagian anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) bahkan harus bekerja lebih dari 24 jam.

        "Jam 6 mereka mulai melakukan persiapan. Jam 7 pagi sudah mulai pemungutan suara. Kemudian, penghitungan suara itu bahkan ada yang selesainya hari berikutnya setelah matahari terbit," terangnya.

        Selain itu, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) juga bekerja sampai pukul 24.00. Di hari berikutnya, mereka masih melanjutkan tugas, maksimal sampai 17 hari ke depan.

        "Termasuk pula petugas KPU di tingkat kabupaten/kota. Mereka sudah bekerja sejak mulainya tahapan. Rata-rata mereka bekerja overtime, lebih dari 24 jam tentu ada kelelahan," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: