Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga petugas lainnya yang telah membantu terselenggaranya Pemilu 2019.
Baca Juga: Telan Korban Jiwa Lagi, 7 Petugas KPPS Banten Meninggal
?Sekali lagi atas nama negara dan masyarakat saya mengucapkan duka yang sangat mendalam,? kata Jokowi di sebuah rumah makan yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4) malam.
Kepala Negara menilai, para petugas KPPS adalah pejuang demokrasi yang meninggal dalam tugasnya. Untuk itu, atas nama negara dan masyarakat, Presiden menyampaikan ucapan duka cita tersebut.
Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini korban petugas KPPS meninggal bertambah menjadi 119 dari semula 91 korban dan 374 orang sakit yang tersebar di 19 provinsi.
?Sakitnya bervariasi,? kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Senin (22/4).
KPU berencana bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk membahas kemungkinan pemberian santunan kepada para petugas KPPS yang meninggal dalam melaksanakan tugasnya itu.
?KPU mengusulkan besaran santunan untuk anggota KPPS yang meninggal dunia Rp30-36 juta, sementara yang sakit hingga cacat maksimal Rp30 juta, dan untuk yang luka besaran santunan maksimal Rp16juta,? ungkap Arief.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat