Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan, dari sumber informasi yang diperoleh lembaganya, jumlah petugas KPPS yang mengalami kedukaan mencapai 667 orang hingga pukul 16.30 WIB.
Baca Juga: KPU Usul Beri Santunan Rp36 juta untuk Petugas KPPS Meninggal Dunia
"119 (petugas) meninggal dunia, 548 sakit, tersebar di 25 provinsi," ungkap Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Itu artinya, jumlah petugas yang meninggal bertambah, semula 91 orang menjadi 119 dinyatakan meninggal dunia. Dalam kesempatan itu, kata Viryan, lembaganya menyambut baik rencana pemerintah untuk memberikan santunan kepada yang meninggal dan sakit. Menurut Viryan, santunan akan diberikan sebagaimana pernyataan yang disampaikan Menteri keuangan.
Kendati akan diberikan santunan, Viryan menyatakan secara teknis pencairan akan diberikan dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Prinsipnya menurut Viryan, KPU dan pemerintah sangat memberikan perhatian dalam hal tersebut.
"Saat ini sedang ada rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kami harap korban tidak terus berjatuhan rekan-rekan kami. Katakanlah semoga korban yang meninggal dunia, sakit tidak bertambah," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: