Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Ambarwati Tanjung melaporkan Caleg PAN Eggi Sudjana atas kasus tuduhan makar dan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: "Amien Rais Tak Usah Sok Jago Nantang SBY"
Dewi melapor ke polisi lantaran dalam sebuah video Eggi dinilai memengaruhi orang lain untuk ikut dalam kegiatan people power usai pelaksanaan Pemilu 2019.
"Saya melihatnya 17 April itu setelah beberapa menit quick count Pilpres, disitu ada orasi Eggi Sudjana yang mengajak untuk mengadakan people power," kata Dewu di Polda Metro Jaya, Rabu.
Dewi mengaku sudah mengajak Eggi berkomunikasi namun tidak diindahkan dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan. Menurutnya, apa yang disampaikan Eggi bisa meresahkan masyarakat.
"Kebetulan saya memang melihat itu merasa terganggu. Jadi, nggak menerima hal ini terjadi," katanya.
Dewi menyertakan sejumlah barang bukti berupa video Eggi saat menyerukan gerakan people power dalam laporannya.
"Tadinya saya ingin melaporkan sekalian Pak Amien Rais, tapi di sini saya tidak menyertakan bukti rekaman yang harus saya berikan ke penyidik Polda Metro," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: