Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ratna Ingin Fahri Hamzah Jadi Saksi di Persidangannya

        Ratna Ingin Fahri Hamzah Jadi Saksi di Persidangannya Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, mengatakan pihaknya menginginkan kehadiran Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menjadi saksi meringankan dalam persidangan kliennya.

        "Kemungkinan iya, tapi untuk terakhir ini kita belum koordinasi lagi kelanjutannya. Beliau bersedia untuk memberikan keterangan sesuai dengan yang Beliau lihat, Beliau dengar, Beliau ketahui," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

        Keterangan Fahri Hamzah disebut Insank berkaitan dengan kasus yang didakwakan terhadap Ratna Sarumpaet. "Karena di dalam dakwaan jaksa menguraikan ada kumpul-kumpul beberapa orang di Menteng. Fahri Hamzah hadir di Menteng itu, makanya sangat sinkron keterangan Fahri Hamzah nantinya," jelasnya.

        Baca Juga: Pengakuan Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet Bikin Tercengang

        Ia menambahkan, pihaknya kemungkinan akan menghadirkan 2-3 orang saksi meringankan serta ahli. Sedangkan pada hari ini, sidang mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan pihak jaksa penuntut umum.

        Pihak pengacara menegaskan soal dakwaan jaksa yang disebut tidak tepat. Karena hoax penganiayaan disebut tidak membuat keonaran.

        "Kalau menyangkut masalah keonarannya itu sama sekali yang dikaitkan hanya semata-mata di dunia maya. Kalau berbicara masalah UU Nomor 1946 tersebut di Pasal 14 itu kan di dunia nyata. Orientasinya adalah dunia nyata. Sehingga kami melihat bentuk keonaran dari Ibu Ratna Sarumpaet nggak terpenuhi dalam pasal yang didakwakan," terangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: