Kepemilikan atas Hak Kekayaan Intelektual masih perlu didorong implementasinya di seluruh dunia. Salah satunya melalui kebijakan pemerintah yang mendukung adanya perlindungan atas hak kekayaan intelektual. Upaya tersebut juga disuarakan dalam perayaan Hari Hak Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Muhammad Diheim Biru, mengatakan, tema perayaan Hari Hak Kekayaan Intelektual Sedunia yaitu Reach for Gold, IP and Sports, bersifat simbolis terhadap Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Hal ini merupakan prinsip inti di balik hak kekayaan intelektual.
"Ketika hak kekayaan intelektual dilindungi, pasar yang terbentuk akan mendorong para inovator untuk bersaing dalam membuat produk terobosan sesuai permintaan pelanggan ? baik itu berupa peralatan pelatihan, sensor cerdas, ataupun platform media baru," jelas dia di Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Ia menegaskan, perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual sangatlah penting untuk inovasi, kewirausahaan, dan pertumbuhan ekonomi.
"Industri dengan kekayaan intelektual yang intensif berkontribusi dari hampir 40% penghasilan PDB gabungan Amerika Serikat dan Uni Eropa. Ketika negara-negara di dunia mengimplementasikan perlindungan kekayaan intelektual yang kuat dalam perjanjian perdagangan mereka, maka impor produk litbang intensif yang lebih besar akan semakin terlihat,? tambahnya.
Dalam rangka perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, CIPS bersama Property Rights Alliance meluncurkan surat terbuka yang ditandatangani oleh koalisi internasional yang terdiri dari 77 lembaga pemikir dan asosiasi dari 39 negara. Surat yang ditujukan kepada Direktur Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) Dr. Francis Gurry ini berisikan desakan kepada WIPO untuk meningkatkan upayanya dalam mengarahkan pemerintah untuk melindungi hak kekayaan intelektual.
Surat terbuka itu juga mendorong perusahaan untuk mendukung berbagai kegiatan tujuan penelitian dan penemuan inovasi baru. Dengan begitu, diharapkan ada lebih banyak lagi negara yang menegakkan perlindungan atas kekayaan intelektual untuk mencegah potensi kemunduran ekonomi mereka.
Property Rights Alliance akan terlibat dalam kampanye di media sosial untuk menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dan segala keuntungannya untuk kehidupan manusia dan pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh