Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, membeberkan soal penangkapan Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip.
Ia menjelaskan, penyidik lembaga antirasuah menduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
"KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut termasuk unsur kepala daerah. Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Ia menambahkan, penangakpan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan sejak menjelang tengah malam Senin, 29 April 2019, di Jakarta. Tim saat itu sudah menangkap empat orang pihak swasta di Jakarta.
Baca Juga: Kader Hanura Ini Ditangkap KPK
Empat orang tersebut, lanjut Syarif, saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan. Dengan demikian, jumlah total yang ditangkap sebanyak enam orang. Terkait kasus itu, penyidik menduga Bupati Talaud menerima gratifikasi barang-barang mewah bernilai ratusan juta rupiah.
"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: