BPN Instruksikan Relawan Pasang Baliho Ucapan Selamat Jadi Presiden untuk Prabowo?
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga merespons beredarnya surat edaran palsu berisi instruksi untuk memasang spanduk dan baliho ucapan selamat kepada calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno kepada seluruh pendukung dan relawan. Melalui surat bernomor 086/BPN/PS/V/2019, BPN mengklarifikasi beredarnya instruksi palsu tersebut.
Baca Juga: Spanduk Jokowi-Ma'ruf di Bogor Sengaja Dirusak?
"Sehubungan dengan beredarnya 'surat instruksi' yang mengatasnamakan BPN Prabowo Sandi yang berisi 'kepada seluruh relawan Prabowo Sandi untuk memasang spanduk atau baliho ucapan selamat atas terpilihnya Prabowo-Sandiaga sebagai Presiden dan Wakil Presiden di setiap wilayah-wilayah kota atau desa di seluruh Indonesia', kami informasikan bahwa surat instruksi tersebut adalah surat palsu dan tidak?bersumber dari BPN Prabowo Sandi," bunyi surat yang diterima di kalangan wartawan.
Anggota Media dan Komunikasi BPN Prabowo-Sandiaga Ariseno Ridhwan membenarkan adanya surat klarifikasi tersebut.
"Ini baru asli," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/5).?
Selain itu, dalam surat yang ditandatangani Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso, dan Sekretaris BPN, Hanafi Rais, itu BPN juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan relawan Prabowo Sandi yang telah berinisiatif membuat dan memasang spanduk dan karangan bunga ucapan selamat.
Sebelumnya beredar surat dengan kop surat bertuliskan Badan Pemenangan Nasional dengan huruf kapital dan lambang garuda merah di salah satu sisinya.
"Kepada seluruh relawan Prabowo Sandi untuk memasang spanduk atau baliho ucapan selamat atas terpilihnya Prabowo- Sandi sebagai presiden dan wakil presiden di setiap wilayah-wilayah kota atau desa di seluruh Indonesia," bunyi surat yang dinilai BPN palsu itu.
Sekilas memang tampilan dalam surat tersebut mirip dengan surat BPN. Namun dalam surat edaran yang berisi pemasangan spanduk itu tidak terdapat nomor surat. Berbeda dengan klarifikasi surat instruksi yang mencantumkan nomor surat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat