Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat?Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Pasangan Calon (Paslon) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang mutlak atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berdasarkan hasil rekapitulasi selama dua hari, Jokowi-Ma'ruf memperoleh total 345.695 suara, sementara Prabowo-Sandiaga Uno memperoleh 168.001 suara.
Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin, mengatakan hingga hari kedua rekapitulasi suara masih berjalan lancar, meski saat penandatangan saksi Capres-Cawapres 02 tak bersedia melakukan penandatanganan berita acara.
Baca Juga: Waduh! Kubu Prabowo Minta Makam Ratusan KPPS Dibongkar, KPU 'Geram'
"Berita acara hasil PPWP (Pemilu Presiden dan Wakil Presiden) itu saksi 01 tidak ada keberatan dan bersedia tanda tangan, untuk Paslon 02 tidak menandatangani dan tidak disebutkan keberatannya," ujarnya di Malang, Sabtu (4/5/2019).
Sementara, saksi Prabowo-Sandiaga, Sugeng, mengatakan ada instruksi dari pusat untuk tidak menandatangani berita acara rekapitulasi suara.
"Ada instruksi dari pusat melalui DPD Gerindra Jatim," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim