?Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi menyampaikan, reshuffle menteri kabinet kerja yang tersangkut kasus hukum akan dilakukan jika sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Isu reshuffle ini semakin menguat setelah sejumlah menteri ikut terseret dalam proses hukum di KPK.
"Keputusan mengganti seseorang menteri itu ada beberapa alasan selain kinerja. Di antaranya ketika menteri tersangkut hukum dan berstatus sebagai tersangka, itu pasti akan diganti," ujar Johan Budi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Baca Juga: Tiga Menteri di Pusaran Kasus Korupsi, Jokowi Bakal Reshuffle?
Johan mencontohkan, reshuffle telah dilakukan oleh Jokowi saat terdapat menteri yang tersangkut kasus hukum di KPK dan mengundurkan diri beberapa waktu silam. Kendati demikian, ia mengaku belum mendengar rencana reshuffle dalam waktu dekat ini.
"Mengenai apakah ada reshuffle dalam waktu dekat ini saya tidak tahu," kata dia.
Selain karena tersangkut kasus hukum, reshuffle kabinet juga akan dilakukan jika kinerja menteri buruk.
"Ketika Pak Presiden melihat kinerja menterinya tidak perform, bisa diganti sewaktu-waktu, dan (jika) menterinya tersangkut hukum," ujar Johan.
Menurut Johan, Presiden selalu mengingatkan jajarannya agar menjauhi korupsi. Presiden juga menegaskan akan menghormati dan tidak akan mengintervensi proses hukum di KPK jika terdapat menterinya yang terjerat kasus.
Baca Juga: Semakin Dekat, Kemenangan Jokowi Sudah Dekat
"Selalu Presiden dan selalu mengingatkan jajaran kabinetnya untuk tidak melakukan korupsi. Dan di dalam peringatan itu Presiden mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak merampok uang rakyat," ujar Johan.
Seperti diketahui, sejumlah menteri Kabinet Kerja tersangkut proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Mereka di antaranya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, dan juga Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil