Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dipanggil penyidik?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan pemanggilan Ganjar yakni sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam perkara dugaan korupsi KTP elektronik.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," ujarnya di Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Ganjar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR. Selain Ganjar, KPK juga memanggil Bupati Morowali Utara, Aptripel Tumimomor sebagai saksi untuk Markus.
Baca Juga: Mantan Komisioner KPK Persoalkan Pengangkatan 21 Penyidik Baru
Sebelumnya KPK menetapkan Markus sebagai tersangka dalam dua kasus terkait e-KTP. Pertama, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan, dan kedua ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP.
Dalam kasus dugaan merintangi penyidikan, Markus disangka merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP serta kasus dugaan pemberian kesaksian palsu yang menjerat Miryam S Haryani. Sedangkan pada kasus dugaan korupsi, Markus disangka menerima suap guna memuluskan anggaran perpanjangan proyek e-KTP tahun 2013 di DPR.
Markus diduga menerima Rp 4miliar dari eks Pejabat Kemendagri, Sugiharto yang kini telah jadi terpidana kasus e-KTP. Nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: