Proses rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019 wilayah Jawa Barat masih terus berlangsung. Hingga Kamis malam (9/5), sudah ada sembilan daerah yang dibahas, namun, baru lima daerah ditetapkan.
Hasil perolehan suara sementara, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih unggul dari pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Di Kabupaten Tasikmalaya, Prabowo-Sandi mengoleksi 729.024 suara, sementara Jokowi-Ma'ruf mendapat 302.132 suara.? Di Kota Sukabumi, Prabowo-Sandi kembali unggul dengan raihan 139.106 suara, sedangkan Jokowi-Ma'ruf mendapat 61.835 suara.
Baca Juga: Dari Kamis ke Jumat, Suara Prabowo Nggak Kemana-mana
Begitu juga, di Kabupaten Majalengka, Prabowo-Sandi mendapat 425.877 suara, sementara Jokowi-Ma'ruf memperoleh 252.373 suara. Di Kabupaten Sumedang, Prabowo-Sandi mendapat 408.929 suara, sementara Jokowi-Ma'ruf memperoleh 310.579 suara.
Berbeda dengan empat daerah sebelumnya, di Kota Banjar pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul tipis dengan raihan 63.295 suara, sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 55.732 suara.
Baca Juga: Anak Gusdur: Pemilu Bukan Milih Tuhan, Tak Usah Baper!
Hingga saat ini, proses penghitungan masih terus dikebut. Rencananya, proses penghitungan akan dilakukan hingga paling lambag Sabtu (11/5) nanti.
"Yang sudah ditetapkan Kabupaten Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kota Banjar dan Kabupaten Sumedang. Untuk Kuningan, Garut masih dilakukan proses perbaikan data pemilih," ujar Ketua KPU Jabar, Rifqi Alimubarok di Kantor KPU Jabar, Kamis malam (10/5).
Dari hasil rapat pleno, kata Rifqi, tidak ada masalah dalam perolehan hasil suara. Hanya saja, ada sejumlah daerah yang memiliki persoalan pada sinkronisasi data pemilih.
"Kalau hasil tidak ada masalah, nanti kita akan melakukan rapat kordinasi untuk bisa memperbaiki data pemilih yang sudah disusun di tingkat kota dan kabupaten. Kita akan lakukan koreksi," paparnya.
Rifqi mengatakan, permasalahan selisih angka pada daftar pemilih sudah ada dari tingkat kecamatan. Ia menduga, selisih itu terjadi akibat kekeliruan saat panitia pemilihan kecamatan (PPK) memasukan data. "Jadi ketahuannya di provinsi, dan itu sudah diketahui oleh Bawaslu hasil verifikasinya," katanya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil