Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rekapitulasi nasional. Penghitungan itu dimulai dari Provinsi Kalimantan Utara. Dari hasil itu diketahui capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memperoleh 248.239 suara.
Sementara, capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 106.162 suara. Perbedaan suara keduanya sekira 142.077 pemilih. Rapat pleno itu dipimpin oleh Komisioner KPU RI, Ilham Saputra.
Baca Juga: Sah! Bukan Cuma Jatim, Jokowi-Ma'ruf Juga Unggul di Kalteng
"Rekapitulasi Kalimantan Utara kita sahkan," kata Ilham di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu (11/05/2019).
Berikut ini rincian rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019 di Provinsi Kalimantan Utara:
Pasangan capres-cawapres 01 : 248.239
Pasangan capres-cawapres 02 : 106.162
Jumlah suara sah : 354.401
Jumlah suara tidak sah : 4.840
Jumlah seluruh suara sah dan tidak : 359.241.
Melihat hasil tersebut, hal itu berarti bahwa paslon 02, Prabowo-Sandi, kembali tumbang atas Jokow-Ma'ruf. Sebelumnya, diwartakan bahwa Jokowi-Ma'ruf berhasil unggul atas Prabowo-Sandi di Jatim dan Kalteng.?
Baca Juga: Menang Telak di Jatim, TKD 01: Rakyat Sudah Cinta ke Pak Jokowi
Sebagai informasi, pasangan capres dan cawapres terpilih pada Pemilu 2019, nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan secara manual dan berjenjang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih