Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay menilai Pemilu 2019 terombang-ambing lantaran tuduhan kecurangan dan saling klaim kemenangan pemilu presiden oleh kedua kubu pasangan calon. Seharusnya, kalau betul ada pelanggaran segera sampaikan kepada Bawaslu untuk memprosesnya.
Baca Juga: BPN Heran Demokrat Bilang Prabowo Bikin Suara Jeblok...
"Sayang juga pemilu yang kita laksanakan terombang-ambing karena tuduhan dan klaim saja. Bukti sangat penting untuk memastikannya," kata Hadar, dalam seri diskusi XXVI Merawat keIndonesiaan, di Plaza Central, Jakarta, Sabtu (11/5).
Menurut Hadar, kubu pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, harus menunjukkan bukti-bukti yang konkret dan kuat bila memang terjadi kecurangan Pemilu 2019 ini. Para peserta pemilu juga harus memastikan suara rakyat tidak boleh diotak-atik karena rakyat sudah menentukan suara saat pencoblosan.
"Kalau ada yang mengubah, maka itu merupakan pelanggaran serius. Dalam UU Pemilu tindakan tersebut merupakan pidana. Bahkan, kalau memang benar terjadi kecurangan secara terstruktur, sistemetis, dan masif (TSM) bisa dibatalkan. Tapi, harus ada bukti-buktinya," katanya lagi.
Hadar yang mengaku mengenal komisioner KPU saat ini bahwa komisioner KPU tidak akan merusak kerjaannya sendiri dengan melakukan kecurangan-kecurangan.
"Mungkin yang terjadi adalah kekurangan sana sini dan kurang profesionalnya anggota KPU," ujarnya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat