Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ICW Soroti KPK, Pimpinan Malah Bilang Begini

        ICW Soroti KPK, Pimpinan Malah Bilang Begini Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti rendahnya tuntutan pidana hingga gejolak internal selama kepemimpinan, Agus Rahardjo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan adalah wajar aspek-aspek tersebut disoroti oleh ICW.

        "Tidak hanya ICW, semua warga atau kelompok harus menilai KPK dari approach masing-masing, dari sisi pendidikan, penindakan dan pencegahan," ujarnya di Jakarta, Minggu (12/5/2019).

        Ia menitikberatkan soal sumber daya manusia hingga anggaran KPK. Menurutnya, untuk menyembuhkan Indonesia dari penyakit korupsi, diperlukan 20.000 pegawai dan anggaran sebesar 0,2% dari total APBN.

        Baca Juga: Nilai KPK Tak Pro Justisia, Kuasa Hukum Rommy Pede Menang Praperadilan

        "Dari sisi SDM yang saya minta 20.000 orang. Dari sisi APBN yang sebaiknya minimal 0,2% APBN dan lain-lain. Semua itu adalah harapan agar negeri ini cepat pulihnya," katanya.

        Terkait penilaian itu, Saut mengucapkan terima kasih. "Jadi terima kasih buat ICW yang sudah mendorong agar KPK memiliki 'highly speed action than talkashow only', bagus itu," imbuhnya.

        Karena itu, ia mengajak agar para pemuda terbaik bergabung ke KPK. Dengan begitu, meyakini kasus korupsi di Indonesia akan semakin tergerus.

        Baca Juga: Soal Skandal Hibah Kemenpora, KPK Tunggu Ini

        "Mari kita kirim sebanyak dan sebaiknya-baiknya pemuda Indonesia ke KPK biar KPK semakin keren karena memenjarakan lebih banyak lagi orang jahat, biar efek jeranya lebih cepat lagi," jelasnya.

        Sebelumnya, ICW dan Transparency International Indonesia (TII) memberikan penilaian terhadap kinerja komisioner KPK selama dipimpin Agus Rahardjo Cs. Dari sektor penindakan, ICW dan TII menilai tuntutan hukum KPK masuk dalam kategori ringan.

        Kemudian soal sumber daya manusia, pimpinan KPK saat ini lambat merespons dan seakan tidak memiliki komtimen dalam menyelesaikan kisruh dan dugaan penghambatan proses perkara yang terjadi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: