Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkes Mulai Lakukan Autopsi Kematian Petugas KPPS

        Kemenkes Mulai Lakukan Autopsi Kematian Petugas KPPS Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pendataan petugas pemilu yang meninggal dipercepat. Bahkan kini mulai melakukan autopsi guna mengungkap penyebab kematian secara rinci.

        Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Tri Hesti Widyastoeti, mengatakan otopsi verbal berperan dalam investigasi atas kematian seseorang. Metodenya melalui wawancara dengan orang terdekat tentang tanda-tanda kematian.

        Ia menambahkan, para petugas kesehatan di daerah sudah diminta bergerak aktif melakukan otopsi verbal. "Kami buat edaran supaya Dinkes jadi person in contact untuk urus di daerah. Untuk yang meninggal di rumah sakit ada audit kematian, di luar rumah sakit itu otopsi verbal," ujarnya di Jakarta, Senin (13/5/2019).

        Baca Juga: Berlebihan, Kata JK: Tuduhan Petugas KPPS Diracun Itu Berlebihan!

        Ia menjelaskan, otopsi verbal belum tuntas di seluruh wilayah Indonesia. Sebab, Kemenkes terkendala personel yang mampu melakukan otopsi verbal. Alhasil, proses otopsi verbal ini akan memakan waktu.

        "Sudah pernah latih di beberapa daerah untuk ini agar bisa laksanakan. Kami dapat laporan 12 Mei pukul 18.00 WIB, baru 17 Provinsi yang masuk, belum semua (KPPS) dari tiap TPS Kabupaten-Provinsi," terangnya.

        Menurutnnya, korban yang meninggal mayoritas berusia antara rentang 50-59 tahun. "Kami push data daerah biar cepat masuk semua, ini baru 17 provinsi saja. Kematian terbanyak di luar rumah sakit," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: