Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prabowo Cederai Demokrasi?

        Prabowo Cederai Demokrasi? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepada semua pihak untuk tidak mencederai demokrasi dengan cara menolak hasil perhitungan Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU.

        Hal tersebut dikatakan untuk menanggapi langkah Capres 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil Pemilu 2019 karena banyak kecurangan.

        "Jangan menciderai Demokrasi lah, karena proses tahapan sampai hari H, pencoblosan yang sukses, yang tingkat partisipasinya adalah 80 persen lebih," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

        Baca Juga: Prabowo Semakin Ketinggalan

        Lanjutnya, ia mengatakan Pemilu 2019 yang berjalan lancar ini karena karena ada keterlibatan semua pihak. Selain itu, ia juga mengatakan adanya kesepakatan semua pihak dalam menyusun Peraturan KPU (PKPU) yang sudah disosialisasikan oleh KPU.

        Menurutnya, tahapan-tahapan Pemilu sudah disampaikan kepada semua pihak, termasuk ke partai politik peserta pemilu dan tim sukses maupun kepada pasangan capres-cawapres.

        "Juga disampaikan terbuka oleh semua tim sukses oleh semua partai politik semua pasangan capres-cawapres," jelasnya.

        Baca Juga: BPN Tolak Situng KPU, Fadli Zon Kena Pukulan Telak

        Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk tidak mencederai demokrasi. Bahkan, ia menyarankan jika ada yang tidak puas dengan hasil KPU dan memiliki bukti dugaan kecurangan bisa melaporkan melalui Panwaslu, Bawaslu, dan MK.

        "Yang sukses ini jangan dicederai. Kalau anda merasa enggak puas ada ganjelan, menemukan sesuatu yang ganjel disampaikan secara hukum saja, lewat Panwasnya, lewat Bawaslunya, lewat Mk, ada mekanisme dan ada aturannya," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: