Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu salinan putusan?Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memutuskan bahwa KPU telah melanggar administrasi pemilu dan meminta memperbaiki sistem proses penginputan.
"Saya belum terima salinannya. Nanti setelah saya terima salinan putusannya nanti saya kasih komentar, kan saya belum terima salinan putusannya," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Baca Juga: Tim Jokowi: Jika Ada Kecurangan, Bawa ke Bawaslu
Ia menambahkan, pihaknya akan mengecek hal yang harus diperbaiki di Situng. "Nanti saya cek apa yang dianggap kurang pas, nanti saya cek benar nggak itu bisa, bagian mana yang harus diperbaiki," katanya.
Arief menegaskan, sesuai dengan putusan Bawaslu, pihaknya akan memperbaiki dan tetap menjalankan Situng Pemilu 2019. "Tapi intinya dua itu tadi, ada yang kurang pas mohon diperbaiki, tapi sistemnya tetap bisa dijalankan," imbuhnya.
Sebelumnya, Bawaslu memutuskan KPU melanggar administrasi pemilu. KPU dinyatakan melanggar tata cara dan prosedur penginputan data ke Situng.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim