Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diperiksa Kasus Makar, Kivlan Zen Habis Dicecar

        Diperiksa Kasus Makar, Kivlan Zen Habis Dicecar Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen (purn) Kivlan Zen mengatakan dirinya dicecar 51 pertanyaan ihwal people power yang dilontarkan Eggi Sudjana.

        Sebelumnya, Kivlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana, hampir 14 jam.

        "Alhamdulillah (pemeriksaan) baik, sudah selesai pemeriksaan. (Ada) 51 pertanyaan bahas semua yang soal viral itu," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5/2019).

        Baca Juga: Kivlan Zein Digarap Penyidik Polda untuk Kasus Eggi Sudjana

        Sambungnya, "Semua enak, dari pihak Polri penyidik ramah tamah dan kita menjawabnya senang dan tenang. Nggak ada apa-apa, enak gitu lah. Jadi saya terima kasih sama penyidik bahwa kita ditanya dengan gembira, nggak ada apa-apa," tambahnya.

        Lanjutnya, ia berharap agar kasus tersebut ke depat tidak membuat gaduh masyarakat termasuk soal keputusan pemenang presiden dan wakil presiden.

        Baca Juga: Bachtiar Nasir dan Kivlan Zen Jadi Saksi Kasus Eggi Sudjana

        "Harapannya semua tenang dan rapih. Nanti siapa yang menang kita serahkan saja sebagaimana prosesnya. Jadi saya sebagai rakyat bukan orang siapa-siapa, saya hanya memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Setelah itu saya serahkan seperti proses hukum yang berlaku dan berlanjut dan kita harapkan masalah hukum sesuai dengan yang berjenjang dan berlanjut," ujar Kivlan.

        Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan dengan merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: