Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Periksa Pilot IR, Polisi Polres Jakbar Libatkan Densus 88

        Periksa Pilot IR, Polisi Polres Jakbar Libatkan Densus 88 Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Barat melibatkan tim Densus 88 Polri dalam memeriksa pilot IR yang ditangkap karena menyebar posting-an ajakan untuk rusuh 22 Mei nanti.

        Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan pelibatan tim Densus 88 dilakukan untuk mendalami kemungkinan tersangka terlibat kelompok radikal.

        "Sejak awal kami berkoordinasi dengan Densus untuk mendalami apakah ada kecenderungan radikalisme dari pada pilot ini," ujarnya di Jakarta, Senin (20/5/2019).

        Pelibatan Densus dalam pemeriksaan kasus pidana umum bukan kali ini saja. Densus 88 akan dilibatkan bila polisi menemukan kecurigaan tersangka terlibat dalam sebuah kelompok radikal atau jaringan terorisme.

        Baca Juga: Mulai Hari Ini Aksi di Depan KPU, Polisi: Ada 4 Elemen

        "Karena kami temukan fakta bukan hanya ini saja, karena di tempat lain pernah ada penangkapan oleh Densus diserahkan kepada wilayahnya dengan isi konten yang hampir sama. Mungkin rekan-rekan bisa lihat disana, salah satu kontennya, bahwa 'kami mencium bau surga' dan sebagainya, kemudian upaya perlawanan dan sebagainya, tentunya ini menjadi perhatian kita bersama," jelasnya.

        Selain mendalami dari sisi profil tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Barat juga akan mendalami terkait posting-an tersangka di akun Facebook. Polisi akan mendalami apakah posting-an itu sengaja disebarkan secara masif dan terorganisir.

        "Dan juga akan kami dalami apakah yang bersangkutan ini narasi yang ada di dalam facebook-nya itu murni yang buat bersangkutan (atau) apakah ada memang yang membuat lalu disebarkan secara masif," terangnya.

        Diketahui, IR ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (18/5/2019) lalu. Ditangkap karena posting-an di Facebook yang menyerukan ajakan untuk melakukan aksi di depan KPU pada tanggal 22 Mei 2019.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: