Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK), mengimbau penolakan Capres Prabowo Subianto tersebut disampaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan koridor hukum.
"Tentu saja ada yang puas, ada yang tidak puas. Kalau yang tidak puas ada jalannya. Secara yuridis, kan kita negara hukum tentu. Jadi ajukanlah ke MK, ke Bawaslu sehingga sama dengan pendapat semua pihak. Karena bedanya agak jauh 11 persen," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Ia meminta apapun hasil dari Pilpres harus disyukuri. "Apapun itu harus bersyukurlah. Kalau Pak Jokowi kita ucapkan selamat dan Kiai Ma'ruf atas kemenangannya secara formal sudah ditetapkan oleh KPU," katanya.
Baca Juga: Jokowi Mau Bertemu Prabowo, Dahnil: Nanti Diwakili Mas Priyo dan Andre
Ia berharap, massa yang melakukan aksi mengikuti aturan yang berlaku. Sebab negara menjamin hak warga untuk berpendapat.
"Kita negara yang terbuka untuk orang berpendapat. Tapi semua persoalan ada prosedurnya. Boleh saja tentu berpendapat atau mengeluarkan pandangan dalam bentuk demonstrasi, demo. Tapi tentu juga teratur sesuai prosedur juga," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim