Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pihaknya bakal mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) malam nanti.
"Insyaallah gugatan @prabowo @sandiuno terkait perselisihan hasil Pilpres di @Humas_MKRI akan dikirimkan hari ini, tepatnya malam nanti," ujarnya lewat akun Twitternya, Jumat (24/5/2019).
Tim kuasa hukum akan dipimpin mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjayanto. "Kuasa hukum dipimpin oleh Mantan Wakil ketua KPK, Dr Bambang Widjayanto. @sosmedbw. Perkembangan selanjutnya akan dikabarkan segera," jelasnya.
Baca Juga: Benar, JK Bertemu Prabowo, Bahas Apa?
Sebelumnya, Sandi meminta pendukung bersabar menanti masuknya gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK. Pihaknya telah menyiapkan dokumen-dokumen untuk mengajukan gugatan itu.
"Pagi ini kami telah menyiapkan beberapa dokumentasi yang rencananya menjadi bagian daripada kesiapan proses untuk memasukkan gugatan sengketa pilpres dan upaya-upaya hukum yang tentunya dalam langkah-langkah kita mengupayakan proses-proses," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim