Penyidik?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Dirut PLN nonaktif, Sofyan Basir pada pekan depan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan Sofyan Basir. Merupakan penjadwalan ulang karena Sofyan tak bisa hadir di panggilan sebelumnya.
"Surat panggilan penjadwalan ulang pemeriksaan SFB (Sofyan Basir) sebagai tersangka telah dikirim ke alamat SFB kemarin. Jadwal ulang minggu depan," ujarnya di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Baca Juga: Rommy Keluhkan Fasilitas Rutan Buruk, KPK Jawab...
Namun, Febri tak menyebut detail Sofyan dipanggil hari apa. Mengingatkan agar Sofyan memenuhi panggilan tersebut.
"Kami ingatkan agar yang bersangkutan memenuhi panggilan ini sebagai sebuah kewajiban hukum," imbuhnya.
Sebelumnya Sofyan dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 pada Jumat (24/5). Namun, tak hadir karena memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait sebuah perkara dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya di KPK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: