Komisi III DPR RI yang menangani masalah Hukum, HAM dan Keamanan DPR RI bakal memanggil Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian.
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, mengatakan pemanggilan Tito yakni untuk meminta kejelaskan soal rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang disebut menjadi target oleh kelompok perusuh 22 Mei 2019.
"Saya kira nanti pada saatnya kami yang di Komisi III itu akan minta penjelasan yang lebih komprehensiflah dari Kapolri," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Demo 22 Mei Ricuh, Tito Didesak Mundur
Ia menjelaskan, pihaknya meyakini Polri sedang melakukan penyelidikan. Memaklumi jika Polri tak mau membuka tokoh yang disebut menjadi target pembunuhan itu kepada publik. Namun memastikan, DPR RI tetap akan meminta konfirmasi terkait apa yang disampaikan Polri tersebut.
"Kan sekarang ini juga sedang dalam penyidikan. Tentu polri juga belum mau membuka semuanya kepada publik, termasuk kepada DPR. Itu hal yang wajar saja, tapi nanti kita pasti akan tanyakan ke Polri," terangnya.
Ia menyayangkan adanya dugaan upaya pembunuhan tokoh. Arsul menyebut demo tersebut berpotensi disusupi 'penumpang gelap'.
"Jadi kalau kemudian (peringatan) itu tidak dilihat dan kemudian yang dikedepankan hanya soal hak berdemokrasi, kebebasan berekspresi ya itulah masalahnya," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: