Kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo, mengatakan kliennya kembali menjalani pemeriksaan lanjutan penyidik?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
"Ini pemeriksaan lanjutan," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
"Kemarin kan masalah pertemuan, mungkin penyidik akan mendalami soal pertemuan itu membahas apa," sambungnya.
Sofyan Basir sebelum diperiksa mengenai sembilan pertemuan yang dilakukan dengan Eni Maulani Saragih, Johanes Budisutrisno Kotjo, Setya Novanto, hingga Idrus Marham terkait kesepakatan proyek PLTU Riau. Kini Sofyan kemungkinan akan didalami soal pertemuan tersebut.
Baca Juga: Sebelum Pakai Rompi Oranye, Sofyan Basir Dicecar Soal Ini
KPK resmi menahan Sofyan Basir tadi malam usai menjalani pemeriksaan. Saat ditahan, Sofyan enggan berkomentar panjang.
"Nggak usah ya, doain ya, pokoknya ikuti proses," kata Sofyan.
Sofyan sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka. Diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Kotjo merupakan pengusaha yang berniat menggarap proyek PLTU Riau-1, yang meminta bantuan Eni mendekati pihak PLN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: