Mantan kepala staf Komando Cadangan Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ditetapkan tersangka kasus makar. Tak hanya itu, Kivlan juga langsung dibawa ke rutan Guntur dan langsung dilakukan penahanan.
Baca Juga: Bukti Dianggap Cukup, Kivlan Zen Akhirnya Ditahan
Calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan bahwa ia dan Prabowo Subianto memastikan semua yang dilakukannya dan para pendukung mereka sesuai dengan koridor hukum.
"Saya dan Pak Prabowo memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh kami dan pendukung kami semua dalam koridor hukum. Jadi silakan aparat Kepolisian melakukan investigasi dan kita harapkan hukum ditegakkan seadil-adilnya, kalau memang ada kegiatan di luar koridor hukum ditindak sesuai hukum," kata Sandiaga saat diwawancarai di Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2019.
Ketika ditanya apakah ia dan Prabowo tidak percaya apa yang dituduhkan kepada Kivlan, Sandiaga menyebut soal hukum adalah ahli hukum yang lebih paham. Namun ia tetap yakin bahwa pendukungnya tidak pernah berbuat begitu.
"Jangan hukum itu hanya tajam ke oposisi, tidak adil kepada seluruh masyarakat. Saya percaya bahwa sekarang bangsa kita lagi diuji, bagaimana kita mampu, setelah 17 April 2019 ini, tentunya hukum ditegakkan seadil-adilnya, tidak pandang bulu kepada siapa pun," ujarnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: