Tim Densus 88 Antiteror dikabarkan kembali menangkap empat terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Ditangkap di dua lokasi berbeda, dalam rentang waktu yang tak terpaut jauh.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap terduga teroris HR alias Abu Zahra, di Jalan Lampirin Raya, Jatibening Baru, Pondokgede, Kota Bekasi, pada Senin 10 Juni 2019, pukul 21.00 WIB.
Sedangkan tiga terduga teroris lainnya, yakni AAS, IK dan KA alias Amin, ditangkap di rumah kontrakan nomor 43B RT 01 RW 02 Jalan Lampirin Raya, Jatibening Baru, Selasa (11/6/2019) sekira pukul 01.58 WIB.
Baca Juga: Densus 88 Amankan Dua Rekan Pelaku Bom di Pospol Sukoharjo, Siapa Mereka?
Polisi sempat menggerebek kediaman terduga teroris dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik salah satu terduga. Penangkapan berlangsung cepat tanpa ada perlawanan dari terduga teroris.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut, karena kasus dalam penanganan Tim Densus 88.
"Untuk sementara kita konfirmasi dulu, karena yang menangani Densus," ujarnya di Bekasi, Selasa (11/6/2019).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: