Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, sepakat dengan pernyataan?Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut seluruh paslon telah memenuhi syarat dalam Pilpres 2019. Begitu pula dengan dokumen pencalonan Ma'ruf yang telah melalui verifikasi oleh lembaga penyelenggara Pemilu.
"Ya tentu (memenuhi syarat), karena apa? Karena kan ketika pasangan calon presiden dan wakil presiden, baik Pak Jokowi dengan Pak Kiai Ma'ruf Amin, maupun Pak Prabowo dengan Pak Sandi itu begitu mendaftar kan kemudian semua dokumen kelengkapan diverifikasi," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/3/2019).
Baca Juga: Bersikukuh, Tim Hukum Prabowo Bilang Gugatan Pilpres Bisa Diperbaiki
"Tidak hanya dokumen yang diajukan saja, tetapi juga informasi dari berbagai sumber juga dilakukan pencariannya. Kan tidak ada masalah pada waktu itu. Karena semua orang itu paham," sambungnya.
Karena itu, ia meminta polemik soal posisi Ma'ruf di Bank Syariah Mandiri (BSM) dan BNI Syariah tidak perlu dipermasalahkan lagi. Bahkan menilai pernyataan tersebut merupakan tindakan yang salah alamat.
"Harusnya dipersoalkan pada saat sebelum pilpresnya dilaksanakan. Ya itu jelas salah alamat, salah tempat, dan salah waktu, tiga-tiganya," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim