Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait saksi-saksi yang meringankan.
Baca Juga: Eggi Sudjana Kembali Diperiksa
"Pak Eggi Sudjana dimintai keterangan berkaitan dengan saksi dari Pak Eggi yang meringankan," Kata? dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat.
Eggi sebelumnya dibawa dari rutan Polda Metro Jaya menuju ruang penyidik sekitar pukul 15.10 WIB.
Diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Kasus ini bermula dari pidato Eggi pada Rabu (17/4) di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan "people power" di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: