Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Syarif: Sidang MK Itu Perang Terakhir 02 Tau!

        Syarif: Sidang MK Itu Perang Terakhir 02 Tau! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat dan Peneliti Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN), Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menyebut alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta penundaan jawaban atas permohonan sengketa Pemilu 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak logis.

        Menurutnya, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dapat mempersiapkan segala jawaban terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

        "KPU butuh waktu untuk mempersiapkan data perkara biasa (wajar terjadi) dalam sengketa pemilu. Meski begitu, KPU seharusnya jauh lebih siap menghadapi gugatan 02 biar tak ada spekulasi liar publik," katanya kepada wartawan, Minggu (16/6/2019).

        Baca Juga: Saksi Prabowo Bakal Beri Kejutan, TKN Teriak Omong Kosong

        Lanjutnya, ia pun menilai sikap KPU tersebut merupakan bukti tidak memiliki persiapan yang matang. "Apalagi sidang MK merupakan tempat perang terakhir 02 untuk menang Pilpres. KPU mestinya juga sudah menakar semua pertanyaan 02 sehingga data-datanya mudah disiapkan untuk menjawab sekaligus mematahkan argumen 02," tegasnya.

        Selain itu, ia menyoroti alasan tersebut karena tiket. Ia menegaskan itu bukan alasan kuat untuk mendatakangkan saksi.

        "Itu alasan enggak kuat. Tiket pesawat 24 jam bisa dipesan online, atau pakai transportasi darat juga cepat, kereta api Surabaya-Jakarta eksekutif sembilan jam maksimal (sampai tujuan), atau naik mobil lewat tol Transjawa juga cepat," jelasnya.

        Baca Juga: Wow, Kubu Prabowo Punya 12 Truk Bukti, Tim Jokowi: MK Bukan Tong Sampah

        Seperti diketahui, Ketua KPU Arief Budiman meminta majelis hakim MK untuk memperpanjang waktu perbaikan jawaban. Hal tersebut dikarenakan akan sulit menghadirkan seluruh tim KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk memberikan jawaban yang harus diserahkan hari Senin, (17/6).?

        "Artinya kan tersisa Sabtu dan Minggu. Saya menduga agak susah mencari transportasi untuk ke Jakarta. Kalau Senin rasa-rasanya kami agak kesulitan," ucapnya Jumat, (14/6).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: