Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dasar yang Diajukan Prabowo Lemah dan Minim Bukti

        Dasar yang Diajukan Prabowo Lemah dan Minim Bukti Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin bakal menjawab permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

        Anggota TKN Jokowi-Ma'ruf, Achmad Baidowi (Awiek), mengatakan pihaknya sangat yakin jawaban yang mereka berikan dapat membantah gugatan Prabowo tersebut soal kecurangan Pemilu.

        "Kami sudah menyiapkan jawaban atas klaim/gugatan 02. Dasar-dasar yang diajukan lemah dan minim bukti, maka kami sangat optimistis bisa dipatahkan," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

        Baca Juga: Yusril: Kubu Prabowo Serang Psikologis Masyarakat

        Ia menambahkan, tim hukum Jokowi-Ma'ruf juga telah menyusun jawaban dengan argumentasi kuat. Karena itu, dirinya menyindir tim hukum Prabowo yang diketahui mengutip pernyataan sejumlah ahli dan mendapatkan protes keras.

        "Tapi itu semua kami serahkan pada mekanisme persidangan. Karena faktor penentu di persidangan itu adalah validitas alat-alat bukti, bukan sekadar pengakuan, apalagi klaim dan hanya mengutip pernyataan pengamat," jelasnya.

        "TKN menyusun jawab dengan argumentasi yang kuat," sambungnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: