Anggota DPR, M Haikal dipanggil penyidik?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap ke anggota DPR nonaktif, Bowo Sidik Pangarso.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Haikal dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Indung. "Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Haikal yang merupakan politisi Geridra berada dalam satu komisi bersama Bowo Sidik yakni Komisi VI DPR RI. Dimana Haikal menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa dua anggota Komisi VI DPR RI yakni Inas Nasrullah Zubi dan Nasril Bahar pada Selasa (18/6). Keduanya dicecar soal rapat kerja bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang membahas aturan gula rafinasi.
Baca Juga: Dua Anggota DPR RI Dicecar KPK, Siapa Mereka?
"Penyidik mendalami bagaimana proses rapat-rapat kerja yang dilakukan DPR bersama Kementerian Perdagangan terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan gula kristal rafinasi melalui pasar lelang komoditas. Materi dalam rapat itu menjadi poin yang kami klarifikasi," jelasnya Febri.
Diketahui, Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti yang telah menjadi tersangka. Suap itu diduga diberikan lewat orang kepercayaan Bowo bernama Indung yang juga menjadi tersangka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim