Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BI: Penurunan GWM Rupiah Tambah Pasokan Likuiditas Rp25 Triliun

        BI: Penurunan GWM Rupiah Tambah Pasokan Likuiditas Rp25 Triliun Kredit Foto: Antara/Mohamad Hamzah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Guna menambah likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan rasio giro wajib minimum (GWM) rupiah sebesar 50 basis poin (bps) untuk bank konvensional dan bank syariah maupuun unit usaha syariah.

        Dengan keputusan tersebut, maka GWM rupiah untuk bank konvensional menjadi 6% dan untuk bank syariah atau unit usaha syariah sebesar 4,5%, dengan tetap mempertahankan GWM rata-rata 3%. Pengumuman ini berlaku sejak 1 Juli 2019

        Gubernur BI Perry Warjiyo meyakini penurunan rasio GWM rupiah sebesar 50 bps ini dapat menambah pasokan likuiditas perbankan sebesar Rp25 triliun.

        Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan, Turunkan Rasio GWM Rupiah

        "Ini akan menambah Rp25 triliun. Sebelumnya kita sudah menambah likuiditas melalui operasi moneter kalau operasi moneter tergantung preverensi bank. Kalau GWM ini acroos the board, semua bank akan meningkatkan likuiditasnya, tapi tentunya peningkatannya tergantung dana pihak ketiga masing-masing bank," kata Perry di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

        Perry berharap penurunan rasio GWM rupiah ini dapat mendorong perekonomian. Pasalnya, semua perbankan mendapatkan pasokan likuiditas yang cukup besar untuk menyalurkan kreditnya.

        "Rp25 triliun kalau semua disalurkan terus disimpan lagi di bank, ada efek berlipat, sehingga bergulir terus multiplier effect-nya. Ini langkah BI mendukung pertumbuhan ekonomi melalui jalur likuiditas," ungkapnya.

        Dia bilang melalui penurunan rasio GWM rupiah ini, maka pertumbuhan kredit akan menuju batas atas kisaran BI yang sebesar 10-12%.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: