Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kinerja Keuangan Masih 'Sakit', OJK Cabut Izin Usaha BPR Legian Denpasar

        Kinerja Keuangan Masih 'Sakit', OJK Cabut Izin Usaha BPR Legian Denpasar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpaksa mencabut izin usaha PT Bank Perjreditan Rakyat Legian, Denpasar (BPR Legian). Pencabutan izin usaha berlaku sejak hari ini, Jumat (21/06/2019).?

        Kepala Kantor OJK Regional 8 (Bali dan Nusa Tenggara), Elyanus Pongsoda, mengungkapkan bahwa berdasarkan monitoring, OJK menilai bahwa pemegang saham dan pengurus BPR Legian tak kunjung melakukan upaya penyehatan terhadap kinerja keuangan perusahaan.

        Baca Juga: Ubah Nama, Braemar Adjusting Kantongi Izin OJK

        Ia menambahkan, sebelum mencabut izin usaha, OJK lebih dulu menetapkan status dalam pengawasan khusus (BDPK) terhadap BPR Legian. Status tersebut diberikan dengan harapan ada upaya penyehatan terhadap permasalahan pengelolaan manajemen yang tidak mengacu pada prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.?

        "Namun upaya penyehatan yang dilakukan BPR sampai dengan batas waktu yang ditentukan tersebut tidak dapat memperbaiki kondisi BPR untuk keluar dari status BDPK, yang harus memiliki rasio KPMM paling sedikit sebesar 8%," tegas Elyanus secara tertulis, Jakarta, Jumat (21/06/2019).?

        Baca Juga: Kinerja Keuangan Kian Minus, OJK Cabut Izin Usaha Bank Syariah. . .

        Dengan dicabutnya izin usaha, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang? Nomor 7 Tahun 2009.

        "OJK mengimbau kepada nasabah PT Bank Perkreditan Rakyat Legian agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: