Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo memberikan imbauan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk berhati-hati dalam menyusun anggaran perbelanjaan daerah yang akan disusun pada 2020 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Tjahjo dalam sambutannya ketika menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta dalam rangka memperingati HUT ke-492 DKI Jakarta pada Sabtu (22/6/2019).
Baca Juga: Sekjen DPR RI Diperiksa KPK Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag
Dia mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta harus berhati-hati dengan anggaran yang rentan dengan korupsi, seperti dana hibah, bansos, perizinan, retribusi, pajak daerah, hingga soal jual beli jabatan.?
"Hati-hati terhadap area rawan korupsi yang berkaitan denga perencanaan anggaran, yang berkaitan dengan dana hibah dan dana bansos, yang berkaitan dengan perizinan," ujar Tjahjo di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.
"Yang berkaitan dengan retribusi dan pajak daerah, yang berkaitan dengan jual beli jabatan. Ini betul-betul harus jadi komitmen bersama, khususnya DKI Jakarta, membangun tata pemerintahan yang transparan," katanya menambahkan.
Baca Juga: Sekjen DPR RI Diperiksa KPK Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag
Lebih lanjut, dirinya berharap jika Pemprov DKI lebih aktif memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pemerintah. Dengan begitu, Pemprov DKI akan memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa Indonesia.
"Saya kira kerja sama kontribusi pemikiran saran kritik pada pemerintah pusat juga harus selalu kita bangun untuk memjalin tata kelola pemerintahan," ujar dia.
"Dengan komitmen dan kerjasama yang tinggi, Saya yakin Provinsi DKI bisa memberi kontribusi untuk mewujudkan Indonesia berdaulat mandiri dan gotong rotong sesuai visi pembangunan," kata Tjahjo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri