Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, menilai realisasi janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat kampanye yang ingin menghentikan reklamasi jauh dari bayangan publik.
Menurutnya, Anies bukan menghentikan proyek reklamasi, namun malah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau D.
"Saat Anies bilang reklamasi dibatalkan publik membayangkan bukan hanya ditunda pembangunannya, tetapi tidak melanjutkan dan membongkar, itu yang kebayang oleh kita," katanya kepada wartawan, Minggu (23/6/2019).
Baca Juga: Masih Punya Banyak PR, Anies Bilang: Yang Penting 3 Prinsip Ini
Lanjutnya, ia menyebut tindakan Anies telah mengecewakan pendukungnya. Terutama, pendukung yang menolak reklamasi.?
Selain itu, terkait langkah DPRD DKI Jakarta yang akan serius mendukung penghentian reklamasi ini masih menunggu langkah selanjutnya.
"Menurut saya (DPRD) serius dan tidak serius, jadi tetap akan berlanjut dan memberi Anies izin untuk IMB itu, kenapa bisa gitu? Karena DPRD-nya merasa Anies bukan sesuatu yang harus dilawan kalau bisa dikontrol untuk diasingkan," jelasnya.
Baca Juga: Soal Reklamasi, Anies Kena Tinju Walhi
Sebelumnya, Anies menerbitkan 932 IMB untuk bangunan di atas pulau reklamasi. Ia mengaku penerbitan tersebut mengacu kepada Pergub nomor 206 tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah no 30 tahun 2005 Pasal 18 ayat 3.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil