Komisi Pemilihan Umum (KPU)?meminta semua pihak tidak mendramatisasi apa pun hasil putusan sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Waki Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mardani Ali Sera, menegaskan tak ada dramatisasi, melainkan berupa tanggapan proporsional.
"Tidak ada dramatisasi, yang ada tanggapan proporsional. KPU pelaksana UU dan fokus menjaga amanah dengan baik," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Ia menjelaskan, pihaknya siap menerima apa pun putusan MK, mengingat proses yang berlangsung dinilainya baik dan adil. "Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Kita hormati apa pun keputusan MK. Proses sidang MK kemarin berlangsung dengan baik dan lancar serta adil," katanya.
Baca Juga: KPU: Silahkan Saja Aksi di MK, Tapi...
"Kita ke MK dengan kesiapan untuk dikabulkan atau belum dikabulkan permohonan kita," sambungnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan putusan sidang gugatan pilpres dibacakan pada 27 Juni 2019. KPU meminta semua pihak tidak mendramatisasi apa pun hasil putusan MK.
"Iya, jangan didramatisasi, mari kita semua menerima (putusan MK) karena ini yang menentukan adalah MK, lembaga yang sah dan konstitusional memutuskan," ujar komisioner KPU, Viryan Aziz.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim