Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, meyakini jatah kursi wakil gubernur DKI Jakarta milik partainya. Ia pun juga optimistis dua kadernya yang dikirim ke Pansus Wagub DKI akan diputus bulan depan.
"Kalau dari timetable-nya jadwal yang sudah disepakati di Panitia Khusus (Pansus) itu nanti akan berakhir di tanggal 22 Juli," katanya kepada wartawan, Senin (24/6/2019).
Baca Juga: Jadi Favorit, Anies Bakal Maju Pilpres 2024?
Lanjutnya, ia menyebut setelah 11 bulan tanpa pendamping, Gubernur Anies segera memiliki pasangan.
Sambungnya, sesuai jadwal, pada 22 Juli akann ada rapat paripurna. Rapat pertama direncanakan membahas pengesahan tata tertib (tatib), kemudian dilanjutkan dengan paripurna untuk pemilihan Wagub DKI Jakarta.?
"Paripurna pengesahan tatib dan kemudian paripurna untuk pemilihan wagubnya sendiri," jelasnya.
Baca Juga: Seru! Anies Bakal Jawab Kritikan Ahok
Tambahnya, "Kemungkinan satu hari misalnya pagi penetapan hasil Pansus yaitu tatib dan pengesahan panlih dan kemudian bisa jadi sorenya langsung pemilihan wagub," lanjutnya.?
Sementara itu, ampai saat ini, anggota Pansus DKI Jakarta masih menyusun tata tertib pemilihan Wagub DKI.?
"Pansus sudah berjalan sudah kunjungan. Kunjungan itu untuk membandingkan berbagai kejadian yang ada di tempat lain. Jadi sekarang Pansus itu Senin ada pembahasan Pansus melanjutkan pasal-pasal," tukasnya.
Seperti diketahui, PKS mengusulkan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu untuk mendampingi Anies hingga 2022 mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil