Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tanya Gubernur Anies Saja, Kata Luhut

        Tanya Gubernur Anies Saja, Kata Luhut Kredit Foto: Kemenko Maritim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan dirinya enggan ikut campur soal polemik pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) reklamasi Teluk Jakarta yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

        "Itu sudah urusannya di provinsi, kita tidak usah mencampuri, saya kira kira Pak Gubernur tau apa yang harus dia perbuat," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

        Ia menambahkan, asalkan yang dilakukan oleh Anies Baswedan sesuai dengan undang-undang, maka Luhut mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan Anies.

        Luhut juga menegaskan, Anies tidak berkonsultasi dengan dirinya soal penerbitan IMB. Pasalnya, penerbitan itu juga tidak berkaitan langsung dengan dirinya.

        Baca Juga: Anies=Ahok, Gerindra Tak Setuju, Lihat Alasannya

        "Apa urusannya beliau berkonsultasi dengan saya, kan tidak ada kepentingannya, saya kan bukan atasan langsungnya," katanya.

        "Ya tanya gubernur sajalah, tanya sama anggota DPRD-nya," lanjutnya.

        Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan polemik penerbitan IMB di Pulau D atau kawasan Pantai Maju. Reklamasi dan penerbitan IMB tersebut merupakan hal berbeda.

        "Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan. Jadi, IMB dan reklamasi adalah dua hal yang berbeda. Itulah janji kami sejak masa kampanye," jelasnya.

        Reklamasi merupakan kegiatan membangun daratan di atas perairan atau pembuatan lahan baru. Anies mengatakan, kegiatan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta telah dihentikan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: