Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan Jokowi-Ma'ruf tidak akan menghadiri sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6).
Baca Juga: Pengamanan Putusan MK, Anies Sejalan dengan Aparat
"Pak Jokowi ada acara kenegaraan, nggak bisa hadir. Pak kiai (Ma'ruf) juga tidak hadir," kata Irfan, di Jakarta, Rabu.
Irfan mengatakan Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait dalam sidang PHPU Pilpres 2019 akan diwakili tim kuasa hukum serta para sekjen partai pendukung.
"Kami akan berkoordinasi dengan para sekjen pendukung koalisi," kata dia lagi.
Adapun, kata Irfan, kegiatan TKN menjelang sidang pembacaan putusan MK adalah melakukan koordinasi dengan seluruh tim untuk menghadiri sidang pembacaan putusan Kamis serta menanti putusan terbaik MK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: