Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hari Bhayangkara, KontraS: Ada 643 Kasus Kekerasan Dilakukan Polisi

        Hari Bhayangkara, KontraS: Ada 643 Kasus Kekerasan Dilakukan Polisi Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti sebanyak 643 peristiwa kekerasan Polisi di Hari Bhayangkara ke-73.

        Baca Juga: Kemenkominfo Pantau Akun yang Sebarkan Konten Kekerasan Aksi 22 Mei

        Kordinator KontraS Yati Adriyani di Jakarta, Senin (1/7) menyebutkan, sejumlah kasus tersebut terjadi dalam periode Juni 2018 hingga Mei 2019, dengan temuan korban 651 tewas, 247 luka-luka dan 856 ditangkap.

        "Dalam laporan ini, kami menemukan adanya penggunaan senjata tajam oleh Polri, pembatasan ekspresi warga seperti demonstrasi. Kami juga memotret kinerja lembaga di internal dan eksternal baik di tingkat Polsek, Polres maupun Polda di seluruh daerah," ujar Yati.

        Yati menyebut temuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat sipil, sebagai bagian dari partisipasi untuk mendorong akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas dan fungsi.

        Laporan tersebut terbagi dalam tiga hal, pertama secara khusus menyoroti adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam praktek penyiksaan dan kesewenang-wenangan dalam menafsirkan dan menggunakan diskresi, yang mengakibatkan korban luka dan tewas.

        Kemudian, KontraS menyoroti adanya kekerasan dalam penanganan ekspresi warga dalam demonstrasi, unjuk rasa dan bentuk ekspresi warga lainnya, di mana hal itu bertentangan dengan fungsi Polri untuk melindungi masyarakat.

        Selanjutnya, lembaga swadaya tersebut menyoroti kinerja lembaga pengawas internal dan eksternal, yang dinilai lemah dalam menjalankan fungsi korektif atas tindakan dan kebijakan yang tidak sesuai ketentuan oleh institusi kepolisian.

        Selain itu di tahun politik, KontraS menyoroti tantangan luar biasa yang dihadapi Polri dalam menjaga independensi mereka sebagai penegak hukum dan memberi pelayanan kepada masyarakat.

        KontraS paling menyoroti kinerja Polri dalam penggunaan diskresi dalam menangani peristiwa ricuh 21-22 Mei, kontroversi yang timbul dari penanganan kasus tersebut mengakibatkan munculnya sentimen negatif di salah satu kubu.

        "Ini menjadi ujian cukup berat untuk menjaga netralitas di tengah polarisasi masyarakat, betul-betul menantang netralitas kepolisian," ujar Yati.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: