Ombudsman RI akan memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait temuan baru selain kasus pelanggaran administrasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK dalam pengeluaran dan pengawalan terdakwa kasus korupsi PLTU Riau-1 Idrus Marham.
Baca Juga: Idrus Marham Sakit Kok Dituding Plesiran
"Kami minta langsung pimpinan KPK untuk hadir karena ini bukan sekedar maladministrasi. Ada implikasi lain yang tentunya diperlukan keputusan pimpinan KPK," kata Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih di kantor Ombudsman Jakarta Raya di Jakarta Selatan, Rabu.
Dia menjelaskan, Ombudsman akan mengadakan rapat pleno pada Senin (8/7) yang membahas temuan baru tersebut dan dijadwalkan akan memanggil pimpinan KPK pada Selasa (9/7).
Alamsyah enggan membeberkan temuan baru yang disebut serius tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
"Saya belum bisa menyampaikan barang bukti hari ini. Tapi setidaknya pimpinan KPK yang melakukan tindakan dari hasil temuan ini," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: