Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hadapi Sengketa Lahan BMW, Denny Indrayana jadi Kuasa Hukum Pemprov DKI Jakarta

        Hadapi Sengketa Lahan BMW, Denny Indrayana jadi Kuasa Hukum Pemprov DKI Jakarta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan bahwa Denny Indrayana ditunjuk sebagai kuasa hukum Pemerintah Provinsi DKI menangani perkara sengketa lahan taman bersih, manusiawi, dan wibawa (BMW).

        Baca Juga: Udara Jakarta Kotor, Jokowi hingga Anies Digugat

        "Iya, pendampingan untuk Pemprov DKI ," kata Yayan di Jakarta Pusat, Kamis.

        Ia menjelaskan bahwa pemberian kuasa kepada Denny itu semata untuk pendampingan Biro Hukum DKI melakukan banding setelah kalah atas gugatan PT Buana Permata Hijau lahan BMW di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

        "Itu 'kan kaitannya dengan perizinan-perizinan, dengan segala macam, yah, lebih kapabel di bidangnya itu. Karena itu 'kan TUN, proses-proses tata usaha negara. Jadi, kami ambil Pak Denny," katanya.

        Yayan juga yakin dengan gandeng Denny Indrayana Pemprov DKI menang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) atas banding lahan sengketa BMW.

        "Ya, enggak tahu nanti putusan. Kalau kami yakin. Kami berjuang semaksimal yang kami bisa," katanya.

        Denny beserta timnya berada di bawah Kantor Hukum Centre for Government, Constitution and Society (INTEGRITY) yang akan mengawal jalannya banding kasus hukum lahan BMW yang dijanjikan Anies untuk stadion baru tim Persija.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: