Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Jusuf Kalla mengatakan keinginan partai politik yang terang-terangan menuntut jatah kursi menteri di Kabinet Kerja Jilid II merupakan hal wajar dan sah-sah saja.
Baca Juga: Soal Jatah Menteri, PKB Bilang: Siapa yang Berdarah-darah, Kerja, Dia yang Dapat Upah
"Ya partai pendukung presiden, yang dapat kursi di DPR, berhak mendapat jatah menteri. Itu berhak karena juga Pemerintah butuh dukungan di DPR. Kalau mereka tidak ada wakil di kabinet, bagaimana Pemerintah mendapat dukungan di DPR dari partai bersangkutan," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu.
JK mengatakan partai boleh saja meminta jatah kursi menteri sebanyak-banyaknya untuk di kabinet baru nanti. Namun, lanjut JK, partai tidak boleh lupa bahwa keputusan pengisian posisi menteri di pemerintahan adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Silakan saja. Tapi yang menentukan siapa, berapa, itu Presiden. Selama parpol mengusulkan, itu silakan saja. Keputusan siapa dan berapa itu kan tergantung perolehan kursi di DPR dan kapasitas yang dibutuhkan, karena harus profesional walaupun jadi menteri," kata JK lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat