Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ditlantas Polda Metro Jaya Siap Terapkan Gage 15 Jam

        Ditlantas Polda Metro Jaya Siap Terapkan Gage 15 Jam Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ditlantas Polda Metro Jaya menyambut baik adanya usulan yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tentang rencana durasi pembatasan lalu lintas ganjil-genap yang diperpanjang menjadi 15 jam di DKI Jakarta.

        Baca Juga: Beredar Informasi Ganjil-Genap untuk Motor Mulai 18 Juli, Ternyata...

        ?Kami akan mendukung kebijakan itu jika peraturan tersebut sudah terjadi,? kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir ketika ditemui di Poslantas Harmoni, Jakarta, Selasa.

        Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan sosialisasi, seminar, dan pengkajian terhadap aturan tersebut jika memang sudah positif diterapkan kepada masyarakat.

        ?Pasti akan ada sosialisasi dan pengkajian kalau ini terkait kepentingan masyarakat. Hal itu untuk mengetahui apakah program ini didukung dan mempunyai legitimasi dari masyarakat atau tidak,? katanya.

        Selain itu, Nasir juga menegaskan adanya berita di media sosial yang menyatakan bahwa pemberlakuan ganjil-genap 15 jam dimulai dari 12 Juli 2019 sejak pukul 06.00 hingga 21.00 WIB adalah berita bohong.

        ?Itu belum ada peraturan yang mengikat karena penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang melanggar rambu, tidak bisa diberlakukan ketika belum ada undang-undangnya,? katanya.

        Ia pun mengaku bahwa hingga kini pihaknya belum tahu tentang detail rencana tersebut, mulai dari waktu hingga lokasi pemberlakuan sistem ganjil-genap 15 jam.

        ?Belum ada pergubnya sampai sekarang, pembahasannya pun belum ada,? ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: