Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mau Beli Lagi Obligasi, Indika Energy Dapat Pinjaman US$150 Juta

        Mau Beli Lagi Obligasi, Indika Energy Dapat Pinjaman US$150 Juta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Indika Energy Tbk (INDY) memperoleh pinjaman dari? Stanchard Bank Singapore Ltd, Citibank dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) senilai US$150 juta.?

        Pinjaman tersebut diperoleh setelah para anak perusahaan perseroan yaitu PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Engineers and Constructors, PT Tripata Engineering dan Tripatra (Singapore) Pte Ltd (Sebagai penanggung awal) menandatangani perjanjian fasilitas pada 17 Juli 2019.?

        Baca Juga: Pendapatan Indika Energy Merosot 13,4% di Kuartal I 2019

        Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan menyebutkan bila pinjaman itu berjangka waktu 5 tahun atau hingga 30 Juni 2024. Pinjaman ini dijamin dengan pari passu berdasarkan ketentuan dalam Indenture untuk Obligasi IV, Obligasi V dan Obligasi VI.

        Adapun fasilitas tersebut akan digunakan perseroan untuk melakukan pembelian kembali sebagian (partial redemption) atas Obligasi V yang telah diterbitkan pada tahun 2013 dengan jumlah pokok sebesar US$500 juta dengan kupon 6,375%.?

        Baca Juga: Indika Energy Mau Bagi Dividen Final US$40 Juta Bulan Depan

        Sehubungan dengan hal tersebut, perseroan melalui anak perusahaannya yaitu Indo Energy Finance II B.V (IEF II BV) telah menerbitkan pemberitahuan pembelian kembali sebagian surat utang kepada seluruh pemegang obligasi tersebut.?

        IEF II BV akan melakukan pembelian kembali sebagian obligasi V sejumlah US$215 juta pada 16 Agustus 2019 berdasarkan ketentuan pasal 3.02 indenture terkait Obligasi V dengan harga penebusan sebesar 102,125% plus bunga akrual dan belum dibayar terhitung sampai tanggal penebusan.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: