Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro menilai usai pelantikan presiden dan wapres terpilih pada Oktober 2019, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, kemungkinan kondisi politik Tanah Air mulai stabil. Sehingga, ia mengatakan momen tersebut memungkinkan bagi Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
?Kalau suasananya kondusif dan dinamika politik tak ramai, kemungkinan setelah pelantikan presiden, (Habib Rizieq) bisa pulang,? katanya kepada wartawan, Senin (22/7/2019).
Baca Juga: Tokoh Ini Minta Amien Rais dan Prabowo Jemput Habib Rizieq
Baca Juga: Bukan Overstay, FPI Bilang Karena Ini Habib Rizieq Tak Bisa Pulang
Lanjutnya, ia mengatakan Habib Rizieq saat ini terhalang bukan karena peristiwa hukum-keimigrasian, melainkan ada hal yang bersifat poliitis.
?Saya enggak mau berpersepsi dan berasumsi, tapi yang jelas kayaknya setelah pelantikan bisa pulang, kayaknya, saya enggak tahu persis ya. Ini kan bukan lagi domain hukum-keimigrasian, tapi domain politik jadi kita susah menerjemahkan,? ucapnya.
Selaini itu, ia pun menyebut kemungkinan Habib Rizieq pulang usai Jokowi dilantik tak ada kaitannya dengan isu rekonsiliasi Pilpres 2019.
?Kalau rekonsiliasi itu bukan domainnya FPI dan Habib Rizieq. Itu domainnya pihak Prabowo dan Jokowi, kita tidak mau ikut-ikutan,? tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil