Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sindir Anies, Mendagri: Setahun Berapa Kali ke Luar Negeri?

        Sindir Anies, Mendagri: Setahun Berapa Kali ke Luar Negeri? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kerap melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Bahkan, ia menyinggung kunjungan Anies dilakukan saat kursi wakil gubernur kosong.

        "Ya sebagai contoh Pak Anies. Dia enggak ada wakil, tapi satu tahun berapa kali dia? Hampir sebulan dua, tiga kali. Ada lho gubernur hampir tiap minggu izin ke luar negeri, ada," katanya kepada wartawan, di kawasan Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (22/7/2019).

        Baca Juga: PSI Kritik Anies Baswedan Jangan Aneh-Aneh

        Baca Juga: Anies Baswedan Ucapkan Selamat Jalan Pak Sutopo

        Lanjutnya, ia mengaku kementeriannya sulit untuk melarang kepala daerah agar tak melakukan kunjungan kerja ke luar negeri terlalu sering.

        "Kalau kita nggak diizinkan ya salah. Namanya cari ilmu, namanya undangan. Tapi kalau diizinkan ya kok tiap minggu," katanya.

        Lebih lanjut, ia pun meminta kepada daerah wajib untuk melaporkan isi rencana perjalanan dinas tersebut? paling lambat 10 hari jelang keberangkatan.

        "Supaya interval waktu ada proses ketentuan aturannya diproses semuanya diatur di undang-undang Pemda. bukan karangan saya, rinci di aturan pemdanya," kata dia.

        Sebelumnya, Kemendagri juga telah mengeluarkan surat edaran terkait izin dinas keluar negeri yang tertuang dalam Nomor 009/5546/SJ untuk seluruh Gubernur/Wakil Gubernur dan Surat Nomor 009/5545/SJ yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia tertanggal 1 Juli 2019

        Dalam surat itu disebutkan izin, dispensasi, atau konsesi yang diajukan oleh pemohon wajib diberikan persetujuan atau penolakan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan paling lama 10 hari kerja sejak diterimanya permohonan.

        "Dasarnya ada juga beberapa kepala daerah yang asal pergi. Asal pergi saja tidak mengajukan izin. Kan nggak enak kami ditanya bapak presiden," tukasnya.

        Diketahui, Anies Baswedan terakhir mengunjungi Kolombia dan Amerika Serikat selama 10 hari. Anies diundang sebagai pembicara forum internasional di dua negara itu.?

        Selain itu, Anies sempat menjelaskan hasil kunjungan kerjanya kepada wartawan sepulangnya dari dua negara itu. Ia juga memaparkan pertemuannya di Washington DC dengan US-ASEAN Business Council.

        "Bersama kita lakukan pembahasan terkait bagaimana Jakarta bisa memfasilitasi kegiatan perdagangan investasi yang menyerap tenaga kerja. Pembicaraan ini berlangsung produktif, Insya Allah akhir tahun ini sekitar bulan Desember mereka akan ada delegasi besar yang datang ke Indonesia dan kita siap menyambut," kata Anies, Jumat lalu, seperti dikutip Antara.

        Tak hanya itu, ia juga mengaku bertemu pakar dari International Food Policy Research Institute membahas masalah pangan dan kualitas kesehatan dari pasokan pangan yang ada di Jakarta.

        Sebelumnya, pada 2018, Anies juga mengunjungi Maroko, Turki, dan Argentina. Pada Mei 2019, Anies berkunjung ke Singapura dan Tokyo.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: